HPN 2025, Momentum Intropeksi Pers Untuk Lebih Profesional, Berwawasan dan Beretika

“Kesejahteraan Dan Ancaman Kekerasan Pers Wajib Jadi Atensi Bersama”

Fathor Rahman, S.Sos, Ketua PWI Sampang Bersama Anggotanya, Hairuddin, SH dari Wartawan Pewartapos.com, Saat Menerima Rangkaian Bunga Ucapan Hari Pers Nasional Ke-79 dari Kejari Sampang.

PWI-Sampang _ Hari Pers Nasional (HPN) 2025 akan diperingati pada Minggu, 9 Februari. Perayaan ini sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang ke-79.

Dihimpun dari laman resmi PWI, tema Hari Pers Nasional 2025 adalah “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”. Tema ini menunjukkan dukungan pers terhadap upaya menciptakan sistem pangan berkelanjutan berbasis inovasi dan kearifan lokal.

Menyambut hari lahirnya Pers tersebut, PWI Sampang tidak ketinggalan memeriahkan dengan berbagai acara yang penuh manfaat dan bersejarah tersebut. Antaranya, akan melaksanakan Refleksi HPN 2025, Ziarah kubur, JJS dan donor darah serta resepsi HPN 2025.

Terdepan, bentuk sinergitas yang baik ditunjukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang dengan mengucapkan selamat dan sukses berbagai hal, selain secara lisan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Sh.,Mh beserta jajarannya, juga kiriman karangan bunga ke Kantor PWI Sampang, Jum’at (07/02/2025).

“Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah organisasi wartawan atau jurnalis pertama dalam sejarah berdirinya negara Republik Indonesia, jadi wajar kami menghormatinya” tutur Fadilah Helmi, Sh.,Mh.

Bersinergi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, Sh.,Mh beserta jajarannya, bersilaturrahmi ke Kantor PWI Sampang, dan berharap ada kerjasama yang positif untuik kemajuan berbagai sektor di wilayah Kabupaten Sampang dan Mengucapkan Selamat dan Sukses Hari Pers Nasional PWI Ke-79 tahun 2025.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, Sh.,Mh beserta jajarannya, bersilaturrahmi ke Kantor PWI Sampang, dan berharap ada kerjasama yang positif untuk kemajuan berbagai sektor di wilayah Kabupaten Sampang.

Kehadirannya disambut hangat oleh ketua PWI Sampang, Fathor Rahman, S.Sos bersama seluruh jajaran pengurus dan segenap Anggotanya.

Menurut Mamang, panggilan akrab Fathor Rahman, langkah Kejari Sampang adalah hal yang seharusnya bisa diikuti jajaran Forkopimda lainnya, baik Pj. Bupati Sampang, Kapolres Sampang, Dandim 0828, DPRD, dan Pengadilan Agama, sebagai sinergitas yang Simbiosis Mutualisme, yaitu hubungan antara dua organisasi yang berbeda, namun saling menguntungkan.

Baca Juga  PWI Bekali Semangat Jurnalistik di SMP Negeri 1 Sampang

Selain itu bentuk saling menghargai dan menghormati, serta mendukung secara profesionalisme pula. Karena itu penting sebagai menjaga marwah Pers kedepan, dan tidak seharusnya Pers di hargai dan dihormati saat ada kepentingan sepihak saja, seperti halnya yang terjadi saat ini, ada oknum pers yang terkesan melacurkan profesinya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Ditambahkan Mamang, HPN dan HUT PWI Ke-79 harusnya menjadi momentum untuk membahas isu-isu krusial seperti kesejahteraan, ancaman kekerasan, dan kerentanan yang dihadapi pekerja media atau pers.

“Substansi dari perayaan pers adalah bagaimana menguatkan pers dari hari ini untuk ke depan, serta menjaga marwah pers yang seiringnya waktu di cemar oleh oknum pers itu sendiri” ujar Mamang.

Bersama PWI, mari kuatkan Profesional, Wawasan dan Beretika Pers untuk jaga Marwah Pers kedepan.

Selain itu, momen HPN 2025 harusnya menjadi momentum intropeksi diri secara Profesional, wawasan dan etika, serta Pers harus bersatu padu, jaga solidaritas dan idealisme untuk marwah Pers kedepan.

Sehingga kesejahteraan pers bisa terwujud dan ancaman kekerasan terhadap pers bisa dihadapi bersama, pungkas Mamang.

Sekedar diketahui, SK Presiden Nomor 5 tahun 1985 yang menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai HPN, dimana hari yang monumental ini, untuk memperingati pers yang lebih substansial dan bisa diletakkan ruhnya terhadap seluruh masyarakat pers,” Ungkap Mamang.

Bahkan, lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada 23 September 1999 jelas mengatur Pers untuk Profesional, Berwawasan dan Beretika, yang tupoksinya yaitu :

1. Tercapainya cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Terlaksananya kehidupan demokrasi, berbangsa, dan bernegara serta kemerdekaan menyatakan pendapat dan berserikat.

3. Terwujudnya kemerdekaan Pers Nasional yang profesional, bermartabat, dan beradab.

Baca Juga  H. Idi dan H. Ab, Launching Pembentukan Kampung KB "Kabupaten Maju, Tidak Lepas Masyarakatnya Berkualitas"

4. Terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat, dan benar.

5. Terwujudnya tugas pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik. (Man/Red)

Penulis: Fathor Rahman, S. SosEditor: Abd Hamid, SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *