BKPSDM Serahkan Petikan SK CPNS dan PPPK, BKN Beri Penghargaan Ke Pemkab Sampang 

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi di dampingi Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat dan Sekdakab Sampang, H. Yuliadi Setyawan Saat Menerima Penghargaan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, sebagai instansi di wilayah kerja kantor regional II BKN Surabaya yang telah Menyelesaikan Proses pengadaan CASN tahun anggaran 2024.

PWI-Sampang Sebanyak 247 Orang yang terdiri 119 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 128 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap pertama 2024, menerima petikan surat keputusan (SK) dari Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi di Pendopo Trunojoyo, Rabu (30/04/2025) pagi.

Dikesempatan tersebut, Pemkab Sampang menerima penghargaan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, sebagai instansi di wilayah kerja kantor regional II BKN Surabaya yang telah Menyelesaikan Proses pengadaan CASN tahun anggaran 2024.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi Saat Sambutan Menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan keikhlasan dalam bekerja demi membangun daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman yang akrab disapa Yoyok itu melaporkan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu agar terlaksananya surat keputusan (SK) Bupati Sampang, yaitu melaksanakan amanat dari UU Nomor 5 Tahun 2014, serta untuk mendukung visi Kabupaten Sampang yaitu Sampang Hebat Bermartabat plus.

Yoyok mengatakan, berkat arahan dan dorongan Bupati, Pegawai dari CPNS maupun PPPK saat ini diyakini berkualitas dan siap bekerja sesuai kemampuan dibidangnya, sehingga diharapkan segera mengabdi kepada negara dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat penuh cinta dan keikhlasan.

Ditambahkan Yoyok, Pihaknya menjamin proses CPNS maupun PPPK tersebut bersih dari berbagai unsur Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Yoyok menjelaskan, pelaksanaan penerimaan dari tahap pendaftaran hingga pengangkatan dimaksud tidak memungut biaya alias ‘zero rupiah’ sesuai dengan instruksi dan arahan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.

Bahkan sebanyak 247 pegawai dimaksud akan di ikutkan Diklat selama tiga bulan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Jawa Timur, dengan biaya sepenuhnya ditanggung Pemerintah Kabupaten Sampang, tahun anggaran 2025 saat ini.

Usai sambutan, Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman, Acara dilanjutkan dengan pembacaan SK Bupati Sampang, No.800.1.2.5/517/434.303/2025 tentang pengankatan CPNS dilingkungan Pemda Sampang, dan No.800.1.2.5/518/434.303/2025 tentang pengankatan PPPK jabatan fungsional dilingkungan Pemda Kabupaten Sampang Formasi 2024.

Baca Juga  KPU Kirap Maskot Pilkada Sampang & Jatim di Alun-alun Trunojoyo

Bahkan secara simbolis Masing-masing perwakilan CPNS dan PPPK di sumpah dan di berikan SK dimaksud oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, didampingi Sekretaris Daerah Sampang, H. Yuliadi Setyawan dan Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman.

Dua Pegawai Perwakilan CPNS dan PPPK Saat Di Ambil Sumpahnya Oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi di Pendopo Trunojoyo, Rabu (30/04/2025).

Bupati Sampang dua (2) periode tersebut, yang akrab di sapa Aba Idi dalam Pidatonya menyampaikan apresiasinya kepada Kepala BKPSDM yang mampu mengimplementasikan arahannya dengan baik, yaitu ‘zero rupiah’ dalam hal kenaikan pangkat hingga rekrutmen dimaksud.

“Atas nama Pemda Sampang dan Pribadi mengucapkan selamat kepada CPNS dan PPPK yang telah menerima petikan SK hari ini,”ucap Aba Idi.

Dalam arahannya banyak hal disampaikan Aba Idi. Diantaranya menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan masyarakat dan penggerak roda pemerintahan daerah.

“Sebagai ASN, saudara bukan bekerja untuk mencari profit, melainkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung tercapainya kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang”, ujarnya.

Aba Idi juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan keikhlasan dalam bekerja demi membangun daerah.

Sampang tidak akan bisa maju jika para ASN tidak memiliki niat ibadah dan keikhlasan yang sama. Kita harus membangun kebersamaan, saling mendukung, dan bergerak bersama demi kemajuan daerah, paparnya.

Aba Idi juga mengingatkan pentingnya komitmen ASN terhadap perjanjian kerja yang telah disepakati sejak awal pengangkatan.

“Ingat bahwa saudara telah menandatangani perjanjian kerja sesuai unit penempatan. Bagi para CPNS, saudara juga telah menandatangani surat pernyataan siap untuk tidak pindah sebelum mengabdi minimal 10 tahun di Sampang,” tegasnya.

Sebanyak 247 CPNS dan PPPK Terlihat Antusias Penuh Semangat Menerima Petikan SK Bupati Sampang, di Pendopo Trunojoyo.

Ditambahkan Sekdakab Sampang, H. Yuliadi Setyawan, petikan yang diterima CPNS maupun PPPK bukan sekedar formalitas, melainkan wujud amanah dan tanggung jawab terhadap masyarakat atau Bangsa dan Negara.

Baca Juga  Masa Jabatan Bupati-Wabup Berakhir 31 Desember, PJ Masih Tahap Usulan

Saya harap para CPNS maupun PPPK berkomitmen penuh terhadap perjanjian kerja tersebut. Tunjukkan kinerja yang baik, layani masyarakat secara maksimal demi mewujudkan visi Sampang Hebat Bermartabat Plus, harapnya.

“Ini hasil dari perjuangan yang banyak diperebutkan, jadi jangan disia-siakan. Fokuskan jiwa, raga dan pemikiran kalian kepada sesuatu yang sedang dilaksanakan, wajah baru harus semangat baru juga. Selamat bertugas,” pungkas H. Yuliadi Setyawan.(FR)

Penulis: Fathor Rahman, S.SosEditor: Fathor Rahman, S.Sos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *