Hari Pers Nasional 2024, Momentum Refleksi Pers Lebih Profesional, Berwawasan & Beretika.

PWI-Sampang – Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) ke- 78 tahun 2024, dimana ketahui HPN ditetapkan tanggal 9 Februari 1946 silam, Ketua PWI Sampang, Fathor Rahman, S.Sos mengajak seluruh insan Pers, khususnya yang ada di Kabupaten Sampang untuk refleksi diri dan bersatu menjaga Marwah Pers.

Menurutnya, upaya menjaga Marwah Pers antaranya, Pers wajib Profesional, Berwawasan dan Beretika, tuturnya.

Hal ini diungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Fathor Rahman, S.Sos di ruang kerjanya, kantor PWI Sampang jalan Bahagia, no. 10 A, Kelurahan Rong Tengah Kecamatan Sampang, Jum’at (09/Februari/2024).

Diungkapkan MamanG, sapaan akrab ketua PWI Sampang 2 periode tersebut mengaku ada harapan besar agar Hari Pers Nasional (HPN) ke- 78 2024 ini, menjadi momentum bagi segenap insan pers dari seluruh organisasi pers, khususnya di kabupaten Sampang, agar menghadirkan pers yang profesional, berwawasan dan beretika.

“Ayo bersatu, Pers akan hebat dan bermartabat” tutur MamanG.

Mengingat data yang ada di Dinas komunikasi dan informasi (Diskominfo) Kabupaten Sampang, jumlah pers dan media informasi di kabupaten Sampang saat ini mencapai 200 lebih Pers bersama medianya.

MamanG mengatakan Hari Pers Nasional bukan sekadar pelaksanaan kegiatan rutin tahunan. Apalagi, pada tahun ini kita menyongsong tahun politik. Sehingga penting Pers hadir sebagaimana tugas pokok dan fungsinya, yaitu sebagai media informasi, pengawasan atau kontrol sosial, pendidikan, dan hiburan.

Pers harus menjadi penerang bagi publik. Pers harus mampu meningkatkan intelektualitas publik dalam membedakan antara berita bohong, berita hoax (disinformasi/misinformasi), dan berita tidak akurat. Jangan sampai semua informasi disebut hoax hanya karena adanya perbedaan pandangan.

 

Oleh karenanya, mengingat Reformasi 1998 penting, dimana memberikan kesempatan kepada pers untuk mengawal demokrasi melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga, kemerdekaan pers yang ditegaskan dalam UU ini adalah buah tuntutan reformasi, di tengah situasi kebangsaan yang menghendaki penegakan demokrasi secara utuh.

Baca Juga  Di Sampang, Tanah Bersertifikat Baru 30%, BPN Genjot PTSL

Untuk itu, Mamang  mengingatkan bahwa di tengah suasana kebebasan pers yang telah terbangun, hal yang terpenting sekarang adalah pers yang bertanggung jawab, sebagai bagian cermin Pers tersebut Profesional Berwawasan dan Beretika.

Menurutnya, tidak sedikit Pers hadir dengan syarat kepentingan pribadi dan kelompoknya, tanpa mempertimbangkan Etika jurnalistik, dan bahkan beritanya terkesan provokatif tidak edukatif.

Oleh karena itu, MamanG memaknai bahwa pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya berdasarkan etika jurnalistik. Sebaliknya, Pemberitaan yang tidak bertanggungjawab berpotensi merugikan kepentingan publik, menghambat pemenuhan hak-hak publik, bahkan dapat mencederai rasa keadilan publik, dan parahnya merusak citra atau marwah Pers.

“kita tidak akan berhenti membangun inovasi dan meningkatkan profesionalisme pers, khususnya di tubuh PWI Sampang” ucap MamanG.

Pers Di Tahun Politik.

Kembali MamanG menyuarakan harapannya terhadap Pers di tahun Politik saat ini, terlebih Momentum hari lahirnya Pers Indonesia ke-78 tahun 2024 saat ini.

Menurutnya, di tahun Politik ini, terlebih menjelang Pilpres (Pemilihan Capres)  dan Pileg (Pemilihan Legislatif), kesempatan Pers menunjukkan peran penting dalam kehidupan berbangsa, utamanya sikap Profesionalisme, wawasan dan etikanya.

Untuk mewujudkan pers yang profesional dan bertanggung jawab, maka di tahun politik ini, pers harus berkontribusi pada peningkatan intelektualitas publik dalam berdemokrasi, termasuk dalam pelaksanaan pemilu.

Sehingga terwujud menjadikan pemilu sebagai aktivitas berdemokrasi yang rileks dan santun, bukan sebaliknya tegang, panas hingga terjadi perpecahan dan sebagainya.

Media perlu mengajarkan masyarakat bahwa pemilu bukan hanya soal partisipasi masyarakat untuk menyalurkan suara di tempat pemungutan suara. Media hendaklah membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang calon yang berkomitmen merawat persatuan dan kesatuan bangsa; calon yang mampu mengupayakan penghapusan berbagai bentuk diskriminasi; calon yang peduli terhadap kelompok rentan dan terpinggirkan; serta bukan calon yang merupakan pelaku kekerasan berbasis gender.

Baca Juga  KPU dan AUMA Bersinergi Sukseskan Pilbup Sampang

Peran pers sungguh sangat dinantikan untuk memastikan agar pemberitaan dan penyiaran pemilu dilakukan dengan tetap menjaga keutuhan bangsa dan negara. Pemberitaan dan penyiaran oleh pers hendaklah menyejukkan dan memberi solusi untuk menghalau kegaduhan. Pers harus bekerja sungguh-sungguh untuk mendewasakan bangsa ini dalam berdemokrasi.

Meskipun saat ini media siber dengan ragam kepemilikannya meluber, hal ini perlu dimaknai sebagai fenomena “pluralisme media”. Artinya, publik diberi banyak pilihan media.

Dengan demikian, merupakan tugas redaksi agar masyarakat dapat memilih media yang mendorong semakin meningkatnya kualitas demokrasi di Indonesia dalam diskursus di ruang publik. Tentu saja, tujuan itu hanya dapat terealisasi apabila para wartawan dan perusahaan pers tetap objektif dan independen.

Newsroom hendaklah terbebas dari berbagai kepentingan dan pers dilarang berpolitik praktis.  Selamat memilih di Pilpres dan Pileg, serta selamat Hari Pers Nasional kE-78 untuk Pers di Sampang dan Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *