Buntut dari Kejari Sampang Tetapkan Sabrowi Sebagai Tersangka, Ribuan Massa kepung Kantor BRI

PWI-Sampang – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Simpatisan Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, menggelar aksi demo dengan mengepung kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sampang, yang berada di Jalan KH. Wahed Hasyim, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Senin (4/12/2023).

 

Aksi tersebut buntut dari Kejari Sampang menetapkan Bendahara Desa Gunung Rancak Sofrowi, sebagai tersangka kasus dugaan tipikor BLT DD pada 2020. Kejari menyatakan bahwa kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp 260.200.000, pada Rabu (29/11/2023) lalu.

 

Kedatangan ribuan massa guna menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pihak BRI Sampang agar ikut bertanggungjawab atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana desa (DD) Tahun Anggaran 2020 tersebut.

 

Korlap aksi, Agus dalam orasinya meminta pertanggungjawaban BRI Sampang terhadap terjadinya kasus tersebut.

 

“Sebagai Bank penyalur, kami menuntut pihak Bank BRI bertanggungjawab, memberikan data kepada kami terkait proses pencairan dan tidak menghilangkan barang bukti berupa SPJ,” ujarnya.

 

Tuntutan tersebut juga dituangkan dalam lembaran bermaterai guna ditandatangani pihak Bank BRI sampang, namun akhirnya juga ditolak pihak BRI.

Menurut agus, aksi tersebut juga sebagai bentuk dukungan dan pembelaan terhadap Kades Gunung Rancak, Muhammad Juhar yang mereka anggap tidak bersalah dalam kasus tersebut, namun terkesan di paksakan oleh sejumlah oknum lawan politiknya.

Pantauan duta masyarakat, Kepala Cabang Kantor BRI Sampang Rahmat Salim menemui pendemo dan menyampaikan pihaknya hanya sebagai Bank penyalur Dana Desa yang ditunjuk pemerintah, termasuk pembukaan rekening DD.

“Peran BRI hanya sebagai penyalur BLT DD ialah sosial value dan pemulihan ekonomi nasional. Kami juga berkomitmen menjunjung tinggi transparansi, keadialan dan integritas, jadi kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dan maaf, kami menolak menandatangani hal dimaksud, karena sudah dipanggil dan telah menyerahkan alat bukti kepada penyidik kejaksaan,” ucapnya dihadapan massa.

Baca Juga  HUT Koperasi Ke-77, Diskopindag Sampang Laporkan 176 Beku, dan 27 Unit Untuk Dibekukan

Sempat terjadi argumentasi alot antara kedua belah pihak, namun tanpa ending apapun. Dimana pihak BRI tetap bersikukuh dengan pendiriannya.

menyikapi hal tersebut, massa mengancam akan kembali beraksi hingga melumpuhkan pelayanan kantor BRI jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Dengan suasana sedikit memanas, ribuan massa sempat sedikit anarkis sambil membubarkan diri beralih aksi ke Kejari Sampang.

Di Kejari Sampang sempat terjadi kericuhan yang menyebabkan 2 orang pendemo terpaksa diamankan pihak kepolisian resort Sampang, karena dianggap provokator dengan melemparkan botol minuman mineral dan  pembatas lalu lintas ke arah aparat keamanan, pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *