Bupati Sampang Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023, Kategori Emas

PWI-Sampang – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menerima penghargaan Bhumandala Award Tahun 2023 Inovasi Pemabunfaatan Geospasial Kategori Emas dari Badan Informasi Geospasial di Ballroom Kartika Plaza Hotel, Bali, Senin (6/11/2023).

Dalam sambutannya, H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa Pemkab Sampang akan terus berbenah, terus bergerak dan terus berbuat terbaik untuk kemajuan masyarakat.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) atas penghargaan Bhumandala Award kepada Inovasi 4T (Terus Terang Terang Terus).

Penghargaan tersebut tidak akan tercapai tanpa sinergi baik dari Dinas Perhubungan selaku penggagas dan pelaksana inovasi 4T kemudian Bappedalitbang selaku Pembina Data Geospasial dan Diskominfo yang memberi dukungan dalam aspek teknologi informasinya.

“Sistem teknologi pintar ini menggunakan informasi geospasial yang divisualisasikan ke dalam peta digital sehingga dapat dengan mudah mengelola dan memelihara aset PJU di seluruh wilayah Sampang,” ungkapnya.

Secara teknis, inovasi 4T tersebut dapat mengirim pesan ketika ada lampu PJU yang mati dapat dilakukan perbaikan dengan cepat dan tepat.

Sistem tersebut terkoneksi dengan smartphone dan komputer yang memanfaatkan informasi geospasial untuk menentukan semua titik PJU sehingga mengefisienkan waktu dan biaya.

“Sistem pengelolaan PJU pintar akan terus dikembangkan agar terus menghasilkan dan memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada pejalan kaki, pengendara dan pedagang baik yang di pusat keramaian maupun di pelosok desa,” harapnya.

Inovasi 4T tersebut merupakan perwujudan dari pemanfaatan informasi geospasial sehingga kedepannya informasi geospasial seperti hak itu akan terus didorong agar tersebar ke bidang lainnya.

“Penghargaan bukan tujuan utama, namun yang paling penting adalah menjadi juara di hari masyarakat ketika bisa menghadirkan kenyamanan di tengah mereka,” pungkasnya.***

Baca Juga  DPRD Sampang Gelar Paripurna Raperda RJPD, Raperda BUMDes dan Aset Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *